MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar melaporkan kasus dugaan korupsi proyek intake air baku Parodo, Tana Toraja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin, 09 Desember 2024. Proyek ini menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar, namun tak berfungsi sampai sekarang.
"Kedatangan Format kali ini dalam rangka melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo. Proyek ini menelan lebih dari Rp40 miliar, tetapi masyarakat sama sekali tak merasakan manfaatnya," ujar aktivis Format, Wirahadi.
Wirahadi menuturkan, proyek intake Parodo dianggarkan tahun 2022 dengan nilai Rp39,1 miliar. Ia menuturkan, karena penggunaan anggaran sebelumnya tidak maksimal, akhirnya terjadi pemutusan kontrak.
Selanjutnya pada 2023, proyek ini kembali disuntik Rp2,8 miliar. Namun berdasarkan hasil investigasi pihaknya, kata Wirahadi, sampai saat ini proyek belum difungsikan.
"Sehingga menguatkan dugaan kami bahwa ada masalah yang terjadi dalam pembangunan proyek ini. Untuk itu sudah sepatutnya penegak hukum harus turun tangan melihat persoalan ini," kata Wirahadi.
Wirahadi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melakukan pengusutan. Tak hanya pada realisasi proyek, ia juga meminta agar proses tender ditelisik.
"Kejaksaan harus secara utuh melakukan penyelidikan seluruh rangkain proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang merupakan bagian dari proses pembangunan proyek ini yang kami nilai banyak masalah dan terindikasi merugikan keuangan negara," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kejati Sulsel Periksa Andi Ina dan Syahar Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
Kejati Sulsel Sabet Penghargaan Bidang Swasembada Pangan dari Presiden
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Bibit Nanas
-
Kejati Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
Terbanyak Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Wajo Borong 3 Penghargaan