MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Nilai kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik Pemprov Sulbar mengalami peningkatan dari kategori B menjadi kategori A pada 2024. Sulbar membukukan skor tertinggi 88,77.
Hal ini berdasarkan keputusan Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024.
Inspektur Inspektorat, Muh Natsir mengatakan, capaian ini berkat kolaborasi yang terbangun antarseluruh OPD. Sulbar telah mendapatkan nilai kepatuhan yang cukup memuaskan.
"Ini menunjukkan kinerja seluruh OPD kian positif dan kompak dalam melakukan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kawan-kawan OPD," ucap Natsir.
Natsir juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, berkat arahan dan pendampingan kepada seluruh OPD sehingga terbangun kolaborasi dan sinergi antar OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Terkait opini penyelenggaraan pelayanan publik ini, diperoleh atas dasar dimensi penilaian, antara lain, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan
variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan; Dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan; Dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi;dan Dimensi Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Natsir berharap capaian yang diperoleh menjadi motivasi untuk terus maju khususnya dari sisi pelayanan publik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Suhardi: Sulbar Bisa Maju Jika Semua Kabupaten Saling Menopang
-
Gubernur Suhardi Duka Tegaskan TPP ASN Sulbar Dibayar Setiap Tanggal 3
-
Lantik Pengurus KKMSB, Wagub Sulbar Ingatkan Jangan Bawa Organisasi ke Politik Praktis
-
Misi Gubernur Suhardi Duka Bawa Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Lampaui Nasional
-
Petani Sulbar akan Panen Pisang Cavendish, Bakal Raup Rp1 Miliar