MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas status tanah gedung farmasi milik Dinas Kesehatan Sulbar di Kalubibing, Kecamatan Mamuju, Kamis (17/10/2024).
Muhammad Idris menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperjelas status tanah yang masih diklaim oleh pihak tertentu.
"Alhamdulillah kita sudah selesai rapat untuk membahas tentang clarity (penjelasan) status tanah yang ada di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar," kata Idris.
Ia juga mengungkapkan langkah untuk memperjelas status tanah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset daerah.
Menurutnya tanah tempat gedung farmasi Dinkes Sulbar dibangun masih diklaim oleh pihak tertentu.
"Sehingga kita tidak boleh biarkan. Keputusan rapat tadi kita akan melakukan tindakan proaktif dengan melakukan diskusi, pendalaman, bahkan kalau perlu dengan menempuh jalur hukum, untuk kepastian tanah itu," ungkapnya.
Lanjut Idris menjelaskan pihaknya juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset-aset daerah kedepannya.
Terutama kata dia, untuk pengadaan tanah, karena persil tanah itu sudah dimiliki, namun, bukti kepemilikan belum clear, karena belum ada sertifikat.
"Sehingga, kita juga tadi sudah sepakati untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi yang ada dimana-mana. Sekira 800 persil tanah itu kan tidak sedikit, nah itu kira-kira yang kita ingin lakukan," tutur Idris.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Suhardi: Sulbar Bisa Maju Jika Semua Kabupaten Saling Menopang
-
Gubernur Suhardi Duka Tegaskan TPP ASN Sulbar Dibayar Setiap Tanggal 3
-
Lantik Pengurus KKMSB, Wagub Sulbar Ingatkan Jangan Bawa Organisasi ke Politik Praktis
-
Misi Gubernur Suhardi Duka Bawa Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Lampaui Nasional
-
Petani Sulbar akan Panen Pisang Cavendish, Bakal Raup Rp1 Miliar