MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Bank Sulselbar mempercepat transformasi digital dengan menyediakan perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) untuk 6 Kabupaten.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pemerintah daerah, hal ini dilakukan sejalan dengan ketentuan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE pasal 32 ayat (1), & (3) terkait Jaringan Intra Pemerintah (JIP).
"Jaringan intra pemerintah merupakan jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan Pemprov dan Pemkab se-Sulbar. Penggunaan jaringan intra lemerintah bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi digital antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ucap Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari, Kamis (10/10/2024).
"Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini akan dikoordinir Dinas Kominfo Prov. Sulbar bersama Dinas Kominfo 6 Kabupaten. se-Sulbar," tambahnya.
Sementara itu Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar atas dukungan penyediaan perangkat JIP.
Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur lalulintas data dan sistem digital seluruh sektor pemerintahan di Sulbar.
"Mestinya lebih memudahkan proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan agar layanan yang disediakan kepada masyarakat makin cepat dan efisien," kata Amujib.
Pembangunan infrastruktur JIP ini berlangsung selama dua minggu pada Bupan September 2024, dimulai dari Kabupaten Mamasa hingga Pasangkayu.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Suhardi: Sulbar Bisa Maju Jika Semua Kabupaten Saling Menopang
-
Gubernur Suhardi Duka Tegaskan TPP ASN Sulbar Dibayar Setiap Tanggal 3
-
Lantik Pengurus KKMSB, Wagub Sulbar Ingatkan Jangan Bawa Organisasi ke Politik Praktis
-
Misi Gubernur Suhardi Duka Bawa Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Lampaui Nasional
-
Petani Sulbar akan Panen Pisang Cavendish, Bakal Raup Rp1 Miliar