Rabu, 27 Januari 2021 18:38

Selain Sanksi Kode Etik, Oknum Polisi Terduga Pemeras di Bulukumba Terancam Pidana

Keluarga tersangka kasus narkoba melaporkan oknum polisi terduga pemeras di Mapolres Bulukumba.
Keluarga tersangka kasus narkoba melaporkan oknum polisi terduga pemeras di Mapolres Bulukumba.

Secara resmi, istri tersangka kasus narkoba Ogge, Riska melaporkan Aipda TR ke Sat Reskrim Polres Bulukumba.

 

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Bulukumba tengah berproses di Propam Polres setempat.

Aipda TR sebagai terlapor, terancam mendapat sanksi kode etik dari instansinya. Itu jika nantinya terbukti memeras keluarga tersangka kasus narkoba, Ogge.

Baca Juga

Kasus ini pun kembali dilaporkan istri Ogge, Riska ke Satuan Reskrim Polres Bulukumba. Sebagai tindak pidana pemerasan.

Yang menurut Riska, dirinya telah dimintai uang sebesar Rp100 juta oleh Aipda TR. Itu untuk meringankan pasal atau hukuman suaminya.

"Pada saat suami saya ditangkap, dia (TR) telepon saya minta uang Rp100 juta, untuk mengubah pasal dari pengedar menjadi pengguna," ungkap Riska kepada wartawan usai mempidanakan TR, Rabu (27/01/2021).

Ketidakterimaan Riska ini pun menguat untuk mempersoalkan hukum TR. Setelah mengetahui jika uang suaminya sebanyak Rp4 juta diambil TR saat dilakukan penangkapan.

"Pada saat penangkapan suami saya , dompet yang berisi uang Rp 4 juta , KTP dan STNK mobil juga diambil," ungkap Riska kesal.

Terpisah, Kasat Reskim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengaku belum menerima laporan tersebut.

" Mungkin masih di meja Bapak Kapolres laporannya. Nanti saya coba kroscek dulu," singkatnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba. Dilakukan ipar Ogge, Haruddin. Yang juga saudara Riska.

Haruddin mengaku, telah dimintai uang Rp10 juta oleh terlapor Aipda TR. Uang itu pun sudah diserahkan dengan jaminan meringankan hukuman Ogge.

Penulis : Irwansyah
Editor : Budi Santoso
#Kasus Pemerasan Oknum Polisi #Polres Bulukumba
Berikan Komentar Anda