WAJO, PEDOMANMEDIA - Satres Narkoba Polres Wajo menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Andi Pallawarukka Sengkang, Wajo, Sabtu (3/10/2020) kemarin. Mereka adalah AD, IC, dan HK yang diringkus di dua tempat berbeda.
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Agus Salim menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi sabu.
"Saat digrebek, benar saja, AD dan IC didapati sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 saset narkotika jenis sabu, 1 batang kaca pireks, 1 buah pipet plastik dan 1 buah korek api gas.
Berdasarkan hasil introgasi, keduanya mengaku memperoleh 1 saset narkotika jenis sabu tersebut dari lelaki HK. Polisi pun bergerak cepat dan pada malam itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap HK.
"Ketiga pelaku sekarang telah berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Wajo Kembali Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Wilayah Terdampak Kekeringan di Tanasitolo
-
Polwan Polres Wajo Turun Langsung Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Kapolres Wajo Touring ke Belawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
-
Terdampak Kekeringan, Polres Wajo Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maddukkelleng
-
Kekeringan Meluas, Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Permukiman Warga