Sabtu, 14 September 2024 09:47

KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dua Paslon Cakada

Penyerahan berita acara ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam konstentasi pilkada Wajo 2024.
Penyerahan berita acara ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam konstentasi pilkada Wajo 2024.

Penyerahan hasil penelitian administrasi ini merupakan bagian dari transparansi pelaksanaan tahapan pemilu.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi dua Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada), penyerahan berita acara dilakukan di Aula KPU Wajo, Jumat (13/9/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Zakir Muhammadong menyatakan bahwa pada tahap awal kedua bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) karena ada berkas yang dianggap tidak lengkap atau tidak sesuai. 

"Kami telah memberikan waktu kepada para paslon untuk memperbaiki kekurangan tersebut, dan kini hasilnya telah diumumkan melalui laman KPU Wajo serta media cetak dan elektronik," ujar Zakir.

Baca Juga

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zaelany menambahkan bahwa penyerahan hasil penelitian administrasi ini merupakan bagian dari transparansi pelaksanaan tahapan pemilu. 

“Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu, dan kami perlakukan sama terhadap semua calon dengan menyerahkan berita acara secara bersamaan kepada LO masing-masing paslon,” kata Nasaruddin.

Tahapan selanjutnya KPU Wajo akan menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September untuk menetapkan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengundian nomor urut paslon dijadwalkan pada 23 September, sementara kampanye resmi akan dimulai pada 25 September.

Sebagaimana diketahui ada dua pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada Wajo yakni pasangan Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR-Rahman), serta pasangan petahana Amran Mahmud dan Amran SE (Pammase Berlanjut). 

Kedua pasangan ini resmi mendaftar pada tahapan pendaftaran 27-29 Agustus lalu.

Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan menyerahkan berita acara ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam konstentasi pilkada Wajo 2024.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Redaksi
#Pilkada Wajo #KPU Wajo #Bawaslu Wajo #Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Cakada
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer