BONE, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan ketat terhadap penyerahan berkas perbaikan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Bone, Minggu (08/9/2024).
Pengawasan dilakukan hingga batas akhir penyerahan pukul 23.59 Wita malam nanti.
Menurut hasil penelitian administrasi yang telah ditetapkan sebelumnya, beberapa Bapaslon masih memiliki berkas administrasi yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Bone.
Oleh karena itu Bawaslu melakukan pengawasan guna memastikan Bapaslon yang bersangkutan menyelesaikan perbaikan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk subtahapan kali ini merupakan penyerahan perbaikan administrasi yang sebelumnya beberapa persyaratan administrasi dinyatakan BMS oleh KPU Bone” jelas Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali.
Hingga pukul 17.40 Wita, KPU Bone telah menerima perbaikan administrasi dari ketiga pasangan calon. Namun, Bawaslu Bone memastikan pengawasan tetap berlangsung hingga tenggat waktu yang ditentukan.
“Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Bone akan tetap melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 hari ini di Kantor KPU Bone sesuai dengan perintah regulasi” tutup Rohzali.
Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu Bone berupaya memastikan proses tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan mengedepankan transparansi.
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Bupati Andi Asman, Bawaslu Bone Paparkan Sekolah Demokrasi Desa
-
Bawaslu Bone Borong 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kehumasan Sulsel 2025
-
Bone jadi Lokus PHP Cagub-Cawagub Sulsel, Begini Persiapan Bawaslu
-
Bawaslu Ungkap Ketatnya Pengawasan Rekapitulasi Suara Selama 3 Hari di Bone
-
Panwascam Temukan Indikasi Pelanggaran, 1 TPS di Mare Bone Nyoblos Ulang