JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara. Hasil audit mengindikasikan adanya kemahalan harga.
Tak hanya di Kemensos, skandal bansos Corona juga tengah dalam penyelidikan di Makassar. Polda Sulsel telah memulai pengusutan sejak akhir 2020. Sayangnya, kasusnya ini masih berkutak di penyelidikan, karena terkendala hasil audit BPKP.
Berbeda dengan KPK yang telah mengantongi hasil audit. Polda Sulsel justru belum menerima audit BPKP. Penyidik telah mengajukan permintaan audit, akan tetapi belum keluar hingga sekarang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (25/1/2021) mengungkapkan, hasil audit BPKP secara jelas menggambarkan bagaimana kemahalan harga sembako yang didistribusi ke masyarakat. Kata Alexander, temuan kemahalan harga ada dalam harga per paket sembako, namun belum bisa dirinci karena KPK sedang fokus dengan indikasi suap.
"Ini masih fokus kasus suapnya. Nanti dikembangkan lagi. Termasuk itu tadi soal kemahalan harga," terang dia.
Alexander mengakui ada kemungkinan kesamaan modus korupsi bansos yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara dengan kasus yang ada di daerah. Di antaranya soal kemahalan harga paket. Serta dugaan ketidaksesuaian antara isi paket dengan ketentuan pemerintah.
"Ini membutuhkan hasil audit untuk melihat jelas seperti apa kemahalannya," jelasnya.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Modus ini juga terjadi di daerah. Termasuk Makassar. Hanya saja penyidik Polda Sulsel belum sampai pada tahap itu karena terkendala audit BPKP.
Polda Sulsel masih terkendala audit BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 Makassar. Penyidik menunggu BPKP menyerahkan hasil audit.
Pegiat antikorupsi, Mulyadi, mengatakan hasil audit BPKP akan menentukan arah kasus ini. Jika ditemukan ada kerugian negara, maka penyidik bisa langsung menetapkan tersangka.
"Penyidik sebenarnya sisa menunggu itu saja (audit). Karena inikan sudah terang. Siapa yang berperan di sini. Bagaimana modusnya. Peran masing-masing pihak itu sudah digali penyidik. Karenanya kita dorong BPKP tak mengulur ulur hasil audit. Kita minta diserahkan secepatnya," terang Mulyani.
Mulyadi mengatakan, di sini dituntut integritas BPKP. Ia juga mengakui ada kekhawatiran hasil audit ini direcoki oleh intervensi tertentu. Yang akhirnya nanti justru kasus ini tidak didorong pada proses hukum. Tapi hanya sampai pada pengembalian kerugian negara.
"Kadang kadang kan dianggap kalau sudah mengembalikan kerugian negara kasus selesai. Padahal itu tak menggugurkan proses hukum. Ini yang kita khawatirkan. Makanya BPKP kita minta segera menyelesaikan audit itu dengan berintegritas dan menyerahkannya ke polda," ucapnya.
Kekhawatiran itu lanjut Mulyadi, sangat wajar. Sebab intervensi terhadap BPKP bisa saja dilakukan pihak pihak yang tersangkut.
Intervensi memungkinkan dengan berbagai tujuan. Termasuk upaya menggiring hasil audit yang mensyaratkan pihak pihak yang terlibat hanya sebatas mengembalikan kerugian negara. Lalu proses hukum dihentikan.
"Itu yang kita cegah. Karena kelihatannya ada upaya ke arah sana. Kenapa kami desak BPKP karena peran BPKP sangat menentukan arah kasus ini. Dan Polda sangat bergantung pada hasil audit," imbuh Mulyadi.
Polda Sulsel sendiri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos Makassar. Para saksi berasal dari kalangan eksekutif yakni Dinsos Makassar.
Dalam kasus bansos ditemukan dugaan korupsi terkait pendistribusian 60.000 paket sembako saat pandemi Corona 2020 lalu. Polda menemukan dugaan kerugian negara dari item sembako yang didistribusikan. Yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan pangan yang disyaratkan.
BERITA TERKAIT
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut