Ilustrasi/Istimewa
PINRANG, PEDOMANMEDIA - Kadir (37) berprofesi sebagai penjual ayam potong di Kabupaten Pinrang harus berurusan dengan polisi. Dia ditahan setelah ketahuan telah mencuri handphone (hp).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kadir dibekuk di Jalan Poros Langga, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Minggu (24/01/2021) dini hari.
"Saat diinterogasi, Kadir akui perbuatannya," ungkap dia dalam keterangan resminya.
Pelaku kata dia, mengambil handphone yang tersimpan di laci motor korban pada Selasa 1 Desember 2020 lalu. Tepatnya di Jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.
Dari tangan Kadir, turut disita handphone hasil curian itu.
BERITA TERKAIT
-
Sebulan Diburu, Pelaku Pencurian Brankas Berisi 1 Kg Emas di Pinrang Ditangkap
-
4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Pinrang, Bandar Diburu
-
Mantan Kepala Toko di Makassar Banting Setir Jadi Spesialis Pencuri di Minimarket, Nyaris Diamuk Warga
-
Tiga Pemulung Ditangkap Polisi Usai Curi Outdoor AC Minimarket
-
2 Bulan 19 Kali Beraksi, Residivis Pencurian di Palopo Ditangkap