Budi Santoso : Minggu, 24 Januari 2021 19:20
Ilustrasi/Istimewa

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Kadir (37) berprofesi sebagai penjual ayam potong di Kabupaten Pinrang harus berurusan dengan polisi. Dia ditahan setelah ketahuan telah mencuri handphone (hp).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kadir dibekuk di Jalan Poros Langga, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Minggu (24/01/2021) dini hari.

"Saat diinterogasi, Kadir akui perbuatannya," ungkap dia dalam keterangan resminya.

Pelaku kata dia, mengambil handphone yang tersimpan di laci motor korban pada Selasa 1 Desember 2020 lalu. Tepatnya di Jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.

Dari tangan Kadir, turut disita handphone hasil curian itu.