MALRA, PEDOMANMEDIA – Bupati Maluku Tenggara (Malra) , Thaher Hanubun akhirnya turun tangan menyelesaikan konflik antar desa di Kecamatan Kei Kecil Barat (KKB),
Upacara adat pun digelar untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih, Sabtu (23/01/2021). Konflik ini melibatkan warga Desa Ohoira desa Desa Ohoiren.
Sebagai simbol perdamaian, juga dilakukan pemasangan dua meriam adat atau yang dikenal dengan sebutan "Lela" bagi warga setempat. Satu meriam berasal dari kedua belah pihak, dan satunya dari Pemkab Malra.
Dalam kesempatan ini, Thaher mengaku sangat menyanyangkan pertikaian antar warga tersebut. Apalagi, kedua desa sangat berdekatan. Yang memiliki hubungan erat secara adat istiadat.
"Kita adalah satu kesatuan yang tidak dapat dilepaspisahkan sejak leluhur. Dan baiknya kita hidup dengan terus menanamkan kasih yang diajarkan oleh semua agama," ujarnya menekankan kepada kedua belah pihak.
"Jadi tidak perlu sampai ada perkelahian ataupun konflik yang telah terjadi," pungkas Thaher melanjutkan.
Dengan dipasangnya kedua meriam itu, Thaher berharap agar permasalahan itu berakhir. Akhirnya warga pun membuat pernyataan kesepakatan damai. Kembali ke hubungan "ain ni ain".
Mereka juga menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak berwajib untuk melakukan penegakan hukum. Dan apabila di kemudian hari ada yang mengingkari, juga akan diselesaikan secara hukum adat.
Hadir pada kesempatan ini, jajaran Pemkab Malra, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Malra beserta anggotanya. Juga pimpinan TNI/Polri, Ketua Pengadilan Negeri Tual, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*/Daniel Mituduan)