MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Tim Bidang Pajak Daerah bersama Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar melakukan aksi penertiban pajak restoran, Rabu (8/5/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban pajak yang tepat waktu dan menghindari potensi penghindaran pajak di sektor restoran.
Tim yang diturunkan dalam operasi tersebut melakukan kunjungan ke sejumlah objek pajak, melakukan
sosialisasi, dan memasang spanduk peringatan bagi objek pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya tindakan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memperkuat kepatuhan wajib pajak di sektor restoran.
Langkah ini juga menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Bapenda Makassar Pamer Prestasi: Optimistis PAD 2025 Tembus Rp2 Triliun
-
Bapenda Makassar Optimistis Raup PAD Rp2 Triliun di Akhir 2025
-
Viral Pegawai Bapenda Makassar Kampanyekan INIMI, Pjs Wali Kota Diminta Selidiki
-
Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Layanan Pembayaran PBB
-
Danny Pomanto Tantang Bapenda Makassar Catat Rekor Pencapaian PAD di 2024