Senin, 29 April 2024 23:17

Tiket Konser Sheila On 7 jadi Rebutan, Bapenda Makassar akan Tagih Pajak Hiburan

Tiket Konser Sheila On 7 jadi Rebutan,  Bapenda Makassar akan Tagih Pajak Hiburan

Tiket yang dijual, terbagi dalam dua kategori. Festival A seharga Rp525.000 dan Festival B seharga Rp325.000.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bakal menemui panitia konser Sheila On 7 “Tunggu Aku di” Makassar. Mengomunikasikan pajak hiburan yang besarnya 10 persen.

“10 persen berdasarkan aturan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (29/4/2024).

Firman menjelaskan, pajak hiburan daerah sifatnya dinilai sendiri oleh penyelenggara. Panitialah yang melaporkan sendiri ke Bapenda.

Baca Juga

“Baru mau ketemu panitianya karena pajak hiburan bersifat self assesment makanya harus laporan panitia ke Bapenda dan nanti akan dicocokkan dengan kondisi real di lapangan,” jelasnya.

Sampai saat ini, Firman mengaku pihaknya belum menjadwalkan pertemuan dengan pihak panitia. Namun ditargetkan bisa bertemu hingga dia pekan ke depan.

“Direncanakan 1-2 minggu ini,” terangnya.

Harga tersebut belum termasuk pajak dan biaya admin. Yakni pakak hiburan daerah 10 persen dan biaya admin 5 persen.

Soal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa didapat daei konser ini, Firman bilang belum ada proyeksi. Mengingat konsernya juga masih lama dihelat.

“Belum bisa karena konsernya juga masih lama. Agustus (2024). Nanti pasti akan di croascheck sama teman-teman Bapenda,” tandas pria yang juga menduduki Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar itu.

Adapun penjualan tiket konser Sheila On 7 dilakukan pada Minggu 28 April 2024. Pada pukul 11.00 WITA melalui website Tungguakudi.com.

Penjualan tiket itu menuai respon antusias dari penggemar Sheila On 7. Tiket bahkan habis terjual tidak sampai dua jam.

Tiket yang dijual, terbagi dalam dua kategori. Festival A seharga Rp525.000 dan Festival B seharga Rp325.000.

Harga tersebut belum termasuk pajak dan biaya admin. Yakni pakak hiburan daerah 10 persen dan biaya admin 5 persen. (

 

Editor : Muh. Syakir
#Bapenda Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer