BARRU, PEDOMANMEDIA - Sepak terjang spesialis pelaku pencurian tabung gas di Kabupaten Barru terhenti. Aksinya diketahui warga Dusun Baera, Desa Kemiri, Kecamatan Balusu.
Polisi yang menerima laporan, langsung ke lokasi, Selasa (19/01/2021) malam. Dibantu warga, akhirnya polisi membekuk dua pelaku yang kabur ke dalam hutan.
Kedua pelaku itu, yakni Indra (29) dan Dika (18). Yang kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, mereka memang dalam pengejaran jajaran Polres Barru.
"Pelaku ini kembali beraksi. Ditahu oleh warga. Lalu dikejar, masuk ke hutan. Mereka meninggalkan mobilnya di sekitaran tempat kejadian. Dibantu warga, akhirnya anggota mengamankan pelaku di dalam hutan," ungkapnya, Rabu (20/01/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dika saat beraksi bertindak sebagai pemetik. Sedangkan Indra, yang memantau situasi dari dalam mobil.
"Masih ada dua pelaku lainnya yang dikejar," lanjut Kompol Edhy.
Kini keduanya mendekan di sel tahanan. Berikut barang buktinya berupa satu unit mobil berplat DP 1202 BI dan puluhan tabung gas 3 kg.
Aksi keduanya pun terungkap, tidak hanya di Barru. Juga pernah beraksi di Pangkep baru-baru ini. Mereka menggasak 16 tabung gas. Termasuk di Jalan Iskandar Unru, Barru, sebanyak 16 tabung gas yang mereka curi.
BERITA TERKAIT
-
Bobol Rumah Kosong dan Gondol Emas, Residivis Asal Sinjai Ditembak
-
Satroni Rumah dan Bawa Kabur Emas 62 Gr, Pria ini Ditangkap Saat Foya-foya
-
Dendam Asmara, Pria di Barru Sabet Parang Mantan Pacar Istrinya
-
Permintaannya tak Dipenuhi, Pemuda di Barru Parangi Ibu Kandungnya
-
Ini Dia Angga, Jambret yang 10 Bulan Diburu Resmob Polda Sulsel