Muh. Syakir : Sabtu, 03 Oktober 2020 14:24
Rapat Banggar DPRD Tator yang menolak pengajuan surat pinjaman bupati ke Kemenkeu.

TATOR , PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Anis Lintin mempertanyakan urgensi pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Bupati Nicodemus Biringkanae ke pemerintah pusat. Pasalnya, pinjaman pemulihan ekonomi akibat pandemi itu justru akan dialokasikan untuk pembangunan gedung dan jalan.

"Karena itu DPRD mempertanyakan urgensinya. Apa hubungannya antara pandemi dengan pembangunan gedung dan jalan. Karena itu di banggar kemarin kami tolak," tegas Anis.

Menurut Anis, mengajukan pinjaman sah-sah saja. Asal prosedurnya tepat dan benar benar untuk upaya pemulihan ekonomi akibat Corona.

Yang diajukan Nico kata Anis, dinilai tidak detail dan tidak terperinci. Sehingga Dewan mengembalikan surat itu untuk dikaji ulang.

"Sebenarnya itu wewenang pemerintah daerah mengajukan pinjaman. Tapi harus tepat prosedurnya dan alasan pengajuannya," papar dia.

Surat dari bupati sendiri dianggap tidak konotatif. Karena diajukan untuk pemulihan ekonomi tapi alokasinya dipakai untuk infrastruktur gedung dan jalan.

"Kan aneh. Katanya untuk pandemi tapi uangnya dipake bangun gedung. Apa urgensinya di situ. Makanya kita tolak," tandas Anis.

Surat pengajuan pinjaman Bupati Tator Nicodemus Biringkanae kepada Kementerian Keuangan senilai Rp 100 miliar bocor ke publik. Pinjaman ini diajukan Nico menjelang cuti kampanye.

Surat tertanggal 1 September 2020 itu diteken langsung Nico. Isi suratnya adalah pengajuan pinjaman sebesar Rp 100 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi. Surat ditujukan kepada Menteri Keuangan cq Dirjen Perimbangan Keuangan.

Dalam suratnya Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.

Dijelaskan dalam suratnya, Nico merencanakan jangka waktu pembiayaan dari tahun 2021 sampai 2030.

Nico mengajukan beberapa lampiran dokumen sebagai pinjaman. Di antaranya salinan berita acara pelantikan bupati, surat pernyataan bupati mengenai kesediaan untuk diperhitungkan terhadap penyaluran dana transfer umum guna pengembalian pinjaman PEN daerah dan dokumen kerangka acuan kerja untuk pinjaman kegiatan.