LUWU, PEDOMANMEDIA - Renaldi alias Aldi (24) merupakan buron Polres Luwu. Diduga sebagai pelaku pencurian di dalam kamar kos.
Sepak terjangnya terhenti, setelah dia diringkus anggota Resmob Polres Luwu di Jalan Hati Damai, Kecamatan Belopa Utara, malam tadi, Selasa (19/01/2021).
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
"Aldi diamankan beserta barang bukti, yaitu Vivo Y17 warna biru," ungkap polisi berpangkat satu bunga melati ini.
Dia juga bilang, Aldi mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Mengambil handphone korbannya pada 1 September 2020 lalu. Saat korban bernama Hariati meninggalkan kamar kosnya. Hendak mengunjungi tetangganya.
"Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban. Kemudian mengambil handphone korban yang dalam kondisi ter-charge (cas)," terang Kompol Edy.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Husniah Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
-
Laksus Soal Kasus Pungli CPNS UNM: Eks Dekan FIKK Harus Diperiksa
-
2 Tahun Kasus Pungli UNM Mangkrak, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel
-
Bawa 1 Kg Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak