LUWU, PEDOMANMEDIA - Renaldi alias Aldi (24) merupakan buron Polres Luwu. Diduga sebagai pelaku pencurian di dalam kamar kos.
Sepak terjangnya terhenti, setelah dia diringkus anggota Resmob Polres Luwu di Jalan Hati Damai, Kecamatan Belopa Utara, malam tadi, Selasa (19/01/2021).
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
"Aldi diamankan beserta barang bukti, yaitu Vivo Y17 warna biru," ungkap polisi berpangkat satu bunga melati ini.
Dia juga bilang, Aldi mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Mengambil handphone korbannya pada 1 September 2020 lalu. Saat korban bernama Hariati meninggalkan kamar kosnya. Hendak mengunjungi tetangganya.
"Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban. Kemudian mengambil handphone korban yang dalam kondisi ter-charge (cas)," terang Kompol Edy.
BERITA TERKAIT
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel
-
Kapolda Sulsel Tegaskan tak Ada Pesta Kembang Api-Petasan Sambut Tahun Baru
-
Polda Sulsel: Dosen UNM yang Lecehkan Mahasiswa Ditetapkan DPO