MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024). Rapat membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum.
Dalam rapat yang dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar ini membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
BERITA TERKAIT
-
Tawuran-Geng Motor Meresahkan, Ketua DPRD Makassar: Orang Tua Harus Proaktif
-
Marak Kriminal Jalanan, DPRD Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
-
Supratman-Rachmatika Dewi Kompak Hadiri Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Karuwisi
-
Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, DPRD Makassar Minta Sosialisasi Masker Lebih Masif
-
Komisi A DPRD Makassar Ungkap Banyak THM Langgar Izin tapi Tak Ditindak