MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, mensosialisasikan Perda Kota Makassar Nomor 03 Tahun 2020, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Maleo, Senin (11/03/2024).
“Makanya, mau tidak mau kedepannya Kota Makassar harus menyediakan rumah dan menata pemukiman tersebut agar tak semraut. Pemerintah harus menyiapkan konsep penataan ke depan,” ujarnya.
Dia menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pertumbuhan penduduk di Kota Makassar yang naik signifikan, ditambah dengan lahan bangun rumah yang terbatas.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah agar segera menata pemukiman agar lebih terstruktur dan tertata dengan baik.
Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman serta menjaga tatanan kota yang baik.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar