Jumat, 22 Maret 2024 16:32

Polrestabes Makassar Ambil Alih Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Caleg DPR RI

Polrestabes Makassar Ambil Alih Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Caleg DPR RI

Korban telah melakukan pelaporan beserta bukti-bukti visum, namun sampai saat ini pihak Polsek Tamalate belum melakukan tindakan penangkapan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA Polrestabes Makassar telah mengambil alih kasus pengeroyokan dua warga yang melibatkan caleg DPR RI. Hanya saja penanganan kasus tersebut butuh proses.

"Sudah ditangani, tapi tentu butuh proses, untuk perkembangan penanganan kasusnya nanti dicek lagi ke pihak Reskrim," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (22/03/2024).

Sebelumnya Aliansi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar, menggeruduk Polrestabes Makassar, Kamis (14/03/2024). Mereka meminta Kapolrestabes mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate.

Baca Juga

Hal ini dilakukan bentuk aksi protes terhadap Polsek Tamalate yang dianggap tak bisa menangani kasus pengeroyokan terhadap Rusdi dan Sahir beberapa pekan lalu.

"Tentunya negara Indonesia tidak bisa terlepas dari persoalan hukum seperti baru baru ini telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh saudara Rusdi dan Sahir. Informasi berkembang pelaku pengeroyokan adalah oknum ST adalah seorang calon anggota Dewan DPR RI dari Sulsel 1, mantan Ketua APDESI Sulsel, wakil ketua DPD Sulsel Partai Demokrat," ujar jenderal lapangan Nur Wahid, Kamis (14/03/2024).

Diungkapkan Wahid, korban telah melakukan pelaporan beserta bukti-bukti visum, namun sampai saat ini pihak Polsek Tamalate belum melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Korban telah menyerahkan bukti-bukti visum dari rumah sakit Bhayangkara," terang Wahid.

Menurut Wahid, luka yang dialami korban pengeroyokan cukup parah. Korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, badan dan lengan.

"Tentunya luka yang dialami korban pasca insiden sangat parah. Di mana, luka pada kepala, luka bagian wajah, badan, lengan serta kaki korban," sebut dia.

Wahid mengatakan, seharusnya kepolisian bertindak cepat mengamankan pelaku.

"Proses hukum sangat lambat. Seakan pelaku ini kebal hukum. Maka dari kami Aliansi KPPM dan Rakyat Makassar akan melakukan aksi demontrasi dengan membawa tuntutan," tutup Wahid

Adapun tuntutan massa aliansi KPPM dan Rakyat Makassar, yakni

1. Mendesak Polrestabes Makassar mengambil alih kasus pengeroyokan saudara Rusdi dan Sahir dan adili segerah pelaku dan otak pengeroyokan Saudara Rusdi dan Sahir

2. Tangkap dan adili segera pelaku dan otak pengeroyokan Rusdi dan Sahir.

3. Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate karna lamban dalam penyelesaian tindak pidana pengeroyokan Saudara Rusdi dan Sahir

 

Penulis : Nober Salamba
Editor : Muh. Syakir
#Polrestabes Makassar #Pengeroyokan
Berikan Komentar Anda