Minggu, 17 Maret 2024 09:28

Kosmetik Ilegal Marak, Kapolda Sulsel: Itu Wewenang BPOM, Bukan Polisi

Irjen Pol Andi Rian Djajadi
Irjen Pol Andi Rian Djajadi

BPOM RI sendiri dalam waktu dekat akan menelusuri brand-brand kosmetik yang diduga menggunakan bahan berbahaya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal adalah wewenang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Andi Rian menyebut, polisi hanya bisa mem-back up jika diminta.

"Itukan wewenang BPOM. BPOM punya yang namanya penyidik pegawai negeri sipil. Itu bisa turun. Jadi jangan tanya ke polisi," ujar Andi Rian kepada PEDOMANMEDIA lewat sambungan telepon beberapa hari lalu.

Andi Rian menjawab pertanyaan PEDOMANMEDIA terkait maraknya brand-brand kosmetik ilegal di Sulsel. Ia ditanya soal langkah konkret kepolisian dalam menindak peredaran kosmetik ilegal.

Baca Juga

Andi Rian menjawab bahwa itu bukan wewenang kepolisian. Sebab BPOM memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang bisa menangani sendiri perkara itu.

"Jadi tanya ke mereka (BPOM). Mereka yang berwenang," tandasnya

Hanya saja menurut Andi Rian, polisi bisa turun mem-back up jika diminta oleh BPOM.

"Sifatnya kita hanya mem-back up. Itu kalau diminta," terang Andi Rian.

Ditanya apakah ada permintaan back up dari BPOM, Andi Rian menjawab tidak.

"Tidak ada. Sampai sekarang saya tak menerima surat permintaan dari BPOM. Jadi begitu ya," imbuhnya.

BPOM RI sendiri dalam waktu dekat akan menelusuri brand-brand kosmetik yang diduga menggunakan bahan berbahaya. Hasil penelusuran, di Sulsel beberapa brand yang beredar luas, dan tak terdaftar di website BPOM.

Ada 4 brand kosmetik yang berdasarkan hasil penelusuran tidak terdaftar di website BPOM. Keempatnya yakni, AF Cream, MLJ Skin, MEI Glow dan TT Glow. Selain tak terdaftar di BPOM, produk keempat brand ini juga diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Bahkan ada yang menggunakan steroid.

Editor : Muh. Syakir
#Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi #Kosmetik Ilegal
Berikan Komentar Anda