Muh. Syakir : Senin, 04 Maret 2024 10:06
Ilustrasi (int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai Senin hari ini hingga 14 hari ke depan. Ada 11 jenis pelanggaran yang bakal jadi sasaran operasi.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 2 pekan. Operasi digelar mulai hari ini, tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan  2024:

- Berkendara menggunakan handphone.

- Pengemudi/pengendara di bawah umur.

- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

- Berkendara dalam pengaruh alkohol.

- Berkendara melawan arus.

- Berkendara melebihi batas kecepatan.

- Kendaraan yang overdimension dan overloading.

- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.