Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi BPNT di Pemkab Enrekang, Ada Indikasi Mark Up
Hanya saja kata Halim, belum banyak yang bisa dibuka dari kasus ini. Pihaknya masih menelusuri modus dan indikasi kerugian negara.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Polres Enrekang tengah mengusut dugaan korupsi program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Enrekang tahun 2019-2020. Polisi menemukan adanya indikasi penggelembungan harga.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Halim Lau usai melakukan klarifikasi dengan Kementerian Sosial di Jakarta. Halim mengatakan, dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya indikasi awal penyimpangan dalam penyaluran BPNT.
"Berdasarkan temuan awal, ada indikasi penyimpangan pada nilai paket pangan yang diterima para penerima manfaat. Ini yang sedang didalami," terang Halim, Selasa (27/2/2024).
Ia menuturkan, masih banyak rangkaian proses pengusutan yang harus dilakukan.
"Klarifikasi di Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta sudah. Ya ada indikasi ke sana (korupsi). Tapi ini masih penyelidikan," ujar Halim.
Menurutnya, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak terkait. Pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Hanya saja kata Halim, belum banyak yang bisa dibuka dari kasus ini. Penyidik masih menelusuri modus dan indikasi kerugian negara.
Lantas siapa yang berpotensi terjerat di kasus ini? Halim mengemukakan, penyidik masih mengusut pihak-pihak yang terlibat. Baik dari internal pemerintah daerah maupun dari pihak ketiga.
"Belum terlalu banyak informasi yang bisa kita sampaikan ke rekan-rekan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti ke depan secepatnya kita akan sampaikan perkembangan proses penanganannya," tutup Halim
