SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Seorang ayah di Kabupaten Wajo Sulsel tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi bejat ini telah berlangsung selama tiga tahun sebelum kemudian dibongkar dan dilaporkan oleh ibu korban atau istri dari pelaku.
Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu Drajat, dengan didampingi sejumlah Kanit dan personil Reskrim dan Kasi Humas Polres saat ekspose di Polres Wajo, Polda Sulsel, Senin (12/2/2024) mengatakan menjelaskan kronologi dari kasus ini.
Aditya mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur umur terjadi di Kecamatan Tanasitolo. Dimana pelakunya adalah merupakan Ayah kandungnya sendiri. "Perbuatan cabul dan persetubuhan ini dilakukan sejak korban masih kelas 3 SD, " katanya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan pelaku. Dari hasil interogasi pelaku menggunakan modus memberikan handphone dan menampilkan video porno kepada korban.
"Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri, dan saat ini sedang dalam penanganan penyidik Polres Wajo.” jelasnya
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap pencurian motor yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Baharudin alias Baha. Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah melakukan sejumlah tindak kejahatan sebelumnya. Barang bukti pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku berhasil diamankan ada 7 sepeda motor.
"Penangkapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya Polres Wajo dalam penegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu