Perumda Air Minum Makassar Razia Meteran, Sasar Sejumlah Objek Niaga dan Industri
Beni menegaskan, kegiatan pengecekan akan terus dilakukan dalam bulan ini. Terutama untuk pelanggan meter besar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Air Minum Kota Makassar melanjutkan operasi pemeriksaan meter pelanggan di sejumlah objek bisnis. Operasi kali ini menyasar objek niaga dan industri dengan diameter skala besar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar Beni Iskandar menyampaikan, operasi ini pada prinsipnya adalah rutinitas yang bertujuan mengecek potensi pelanggaran. Sebelumnya operasi serupa telah dilakukan pada objek rumah tangga dan usaha kecil yang mempunyai diameter kecil.
"Operasi kita lakukan karena kami sinyalir ada beberapa pelanggan yang mempunyai diameter besar sengaja tidak menggunakan air. Apakah dengan alasan memakai air sumur tanah/bor atau memang ada hal ilegal berupa sambungan langsung tidak melawati meteran. Hal inilah yang menjadi perhatian kami," terang Beni.
Menurut Beni, dari objek objek besar itu, ada yang sama sekali tak pernah menggunakan air PDAM. Padahal mereka memiliki meter berdiameter besar.
"Itu yang kita sasar untuk dicek," jelasnya.
Apapun objek usaha besar yang dicek tim Perumda yakni di kawasan GMTD. Di antaranya PT Gammara, PT Trans Kalla dan Rusunawa.
Pengecekan juga dilakukan di PT Kawasan Industri Makassar (PT Kima). Di KIMA beberapa perusahaan jadi sasaran pemeriksaan yakni CV Ketupak Mas, PT Indonusa dan PT Indobrus Utama.
Pemeriksaan berlanjut di Jalan Cendrawasih yang menyasar Balai Diklat Pariwisata. Tim juga melakukan pengecekan di Kampus STIA-LAN Makassar.
Berdasarkan data, STIA LAN tidak menggunakan air PDAM untuk sementara waktu karena tidak ada peserta diklat.
Kata Beni, mereka beralasan, air PDAM hanya dipakai apabila ada peserta Diklat yang menginap.
Terakhir Beni mengimbau kepada seluruh pelanggan yang mempunyai meteran besar agar tidak main-main apalagi mempergunakan air PDAM yang diambil secara ilegal. Baik itu menyambung langsung atau mengganggu dan menghalangi meteran air membaca air yang masuk.
"Karena itu akan berakibat Fatal dengan menanggung denda dan penutupan instalasi baik itu sementara maupun permanen," tukas Beni.
Beni menegaskan, kegiatan pengecekan akan terus dilakukan dalam bulan ini. Terutama untuk pelanggan meter besar.
"Jadi bukan hari ini saja kami lakukan pemeriksaan, tapi akan terus menjadi fokus kita, selain untuk preventif juga mencari fakta di lapangan penggunaan air secara ilegal," tutup Beni.
