Jumat, 02 Februari 2024 17:41

Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Mantan Rektor UMI Makassar Naik Tahap Penyidikan

Int
Int

Hasil audit internal yayasan wakaf UMI diprediksi mencapi kurang lebih Rp 8 miliyar.

MAKASSAR, PEDOMAN MEDIA- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding, kini sudah naik ke tahap penyidikan, Jumat (02/02/2024).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari hasil penyelidikan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), ada empat proyek pekerjaan yang diduga anggarannya di gelembungkan.

Pertama proyek pengerjaan taman kampus II UMI, proyek pembangunan gedung LPP yayasan wakaf UMI, pengadaan acces point (wifi), dan pengadaan videotron di gedung pascasarjana UMI.

Baca Juga

Komang mengatakan akibat dari dugaan korupsi ini total kerugian berdasarkan hasil audit internal yayasan wakaf UMI diprediksi mencapai kurang lebih Rp 8 miliyar.

"Kejadian dalam kurun waktu 2021-2022 dimana terkait adanya proyek pekerjaan yang pertama pengerjaan taman, pembagunan gedung, dan pengadaan barang," kata Komang saat ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024) siang.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti juga menjelaskan bahwa untuk saat ini kasus yang sudah naik dalam tahap penyidikan atau sidik tersebut tidak lama lagi akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari semenjak laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Perkara ini sudah naik tahan penyidikan artinya ini sudah ada suatu peristiwa pidana tinggal akan didalami lagi dan mencari bukti lain, yang membuat terang suatu peristiwa pidananya sehingga kita bisa menentukan tersangkanya," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan-perusahan yang mendapatkan tender proyek tersebut merupakan milik mantan Rektor UMI yakni Prof Basri Modding dan anaknya.

"Modus mark up nilai proyek yang ada. Kalau dari hasil penyidikan kita, memang terlihat dari rektor yang lama ini (Prof Basri Modding) ada beberapa PT yang mengerjakan proyek ini, salah satu PT ini milik mantan rektor sendiri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Prof Basri Modding yang merupakan mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar rupanya dilaporkan juga ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Prof Basri Modding dilaporkan atas dugaan penggelapan jabatan dalam beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus.

 

Penulis : Aldi
Editor : Rahma Amin
#Kasus Korupsi #Kampus UMI Makassar #Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda