JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, Jumat hari ini (2/2/2024). Kepala Negara menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Plt pengganti Mahfud.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud. Ia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Inflasi di Daerah Naik Turun, Tito Singgung Kinerja Kepala Daerah
-
Tito dan Maruarar Puji Inovasi Layanan Publik Makassar: Cepat-Transparan
-
Tito Ungkap Kerugian Negara di Kasus Beras Oplosan Hampir Rp100 Triliun
-
Sah! Mendagri Setujui Andi Zulkifly jadi Sekda Makassar
-
SE Efisiensi APBD Terbit: Perjalanan Dinas Pemda-DPRD Resmi Dipangkas 50%