Polres Tak Bisa Diandalkan, Polda Sulsel Diminta Turun Tangan Atasi Tambang Liar di Toraja Utara
Penambang diduga telah membayar ke polisi.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Ketua Lembaga Pilar Indonesia (LPRI)Rasid Mappadang mendesak Polda Sulsel turun tangan hentikan tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin.
Rasid Mappadang menilai polisi setempat dalam hal ini Polres Toraja Utara (Torut) dinilai tidak bisa diandalkan untuk menangani tambang liar di wilayah itu.
"Jadi begini kita pantau di lapangan saat ini tambang galian C sudah mulai marak di wilayah hukum Polres Toraja Utara yang hampir semua kecamatan ada tambangnya ada di Tikala, Barana' Sangalangi' Kesu' Tondon Sakdan
yang diduga kuat tidak memiliki izin namun sampai sekarang masi beroperasi, "terang Rasid Kamis (01/02/2024/).
Rasyid pun mempertanyakan kinerja Polres Torut yang dinilai tidak becus. Bahkan dari informasi yang beredar di warung kopi kata Rasyid, pihak kepolisian telah menerima sejumlah uang dari pihak penambang agar masalah tambang ilegal tidak diusut di wilayah itu.
"Mereka diduga membayar di polisi setiap bulan sehingga mereka bebas menambang, na kalau ini benar kita desak Polda Sulsel turun tangan dan menangkap para penambang bodong, " Kata Rasid.
Rasid juga menambahkan bahwa akibat maraknya tambang galian C di Toraja Utara telah berdampak ke pemukiman warga dan merusak lingkungan.
"Coba kita lihat salah satu tambang galian di Tikala yang merusak lingkuan dan mengancam permukiman warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan pada saat penambang beroperasi, " ungkap Rasid.
Tak hanya itu Rasid juga mengaku dirinya sempat ketemu langsung dengan kanit tindak pidana tertentu (tipiter) menyampaikan masalah tersebut.
"Tadi saya ketemu langsung lo dengan kanit tipiter menyampaikan langsung masalah ini namun beliau dengan santainya menyatakan bahwa silakan teman - teman tulis atau bersurat supaya kami tindaklanjuti kalau ada aduan, " beber Rasid.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
