MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Herwin Firmansyah di tunjuk menjadi Pelaksanan Tugas (Plt) Kabiro Hukum Pemprov Sulsel mengantikan mendiang Abel Rante.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penetapan Plt Kabiro Hukum Herwin Firmansyah tertanggal 22 januari 2024 lalu.
Katanya, pemilihan untuk Plt pada sebuah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diupayakan memiliki pangkat satu tingkat dibawah pangkat kepala OPD.
“Kalau Kepala OPD itu kan eselon II, jadi minimal satu tingkat dibawah (pangkat kepala OPD),” ujar Sukarniaty, kepada awak media saat dilakukan wawancara di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
Ia melanjutkan, kali ini untuk pangkat eselon III itu dapat diambil dari jabatan sekretaris, kepala bidang, ataupun pejabat fungsional.
“Minimal satu tingkat dibawah eselon II, bagus lagi kalo ada yang sama pangkatnya (eselon II),” kuncinya.
Sementara itu, Plt Kabiro Hukum Herwin menyampaikan bahwa jabatan defensif yang didudukinya saat ini adalah Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Sulsel.
“Jadi saya mendapatkan amanah dari Pak Pj Gubernur Sulsel untuk menjadi Plt Kabiro Hukum menggantikan senior saya, Abel Rante,” ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
Bantu Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa, Pemprov Sulsel Suntik Rp1 M
-
Update Proyek Infrastruktur Sulsel: Ruas Panciro-Batas Makassar Sudah 83,35%
-
Tren Investasi Membaik, Sulsel Targetkan Rp22 Triliun di 2026
-
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Creative Financing Regional Sulawesi 2026
-
Soal Polemik Seleksi Paskibraka, Pemprov Sulsel Tegaskan tak Ada Intervensi