PPKM di Jawa-Bali Ketat, Makassar Pilih Longgarkan Jam Malam
Aturan terbaru tentang PSBB menginstruksikan kepala daerah di Jawa-Bali untuk memberlakukan pembatasan kegiatan. Di Makassar jam malam dilonggarkan mulai malam ini.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diterapkan di sejumlah kota di Jawa dan Bali, Senin kemarin. PPKM diberlakukan lebih ketat pada semua aktivitas sosial.
Sementara mulai hari ini Makassar melonggarkan pemberlakuan jam malam. Selama dua pekan, jam malam dibatasi hingga pukul 19.00. Dan malam ini dilonggarkan menjadi pukul 22.00.
Berdasarkan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, aturan teknis PSBB Jawa-Bali tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 6 Januari 2021.
Aturan terbaru tentang PSBB ini menginstruksikan kepala daerah di Jawa-Bali untuk memberlakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Beberapa poin dalam PPKM itu adalah membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
Selanjutnya sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan pada restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal juga dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin telah memberlakukan jam malam dalam dua tahap. Pertama dimulai pada 24 Desember hingga 3 Januari 2021. Lalu diperpanjang ke tahap 2 pada 4 hingga 11 Januari.
Hari ini jam malam dilonggarkan hingga pukul 22.00 dan akan berlaku dua pekan.
Masyarakat dan kalangan pengusaha pun menyambut baik pelonggaran ini.
Mereka berharap jam malam tak diperpanjang lagi. Para pengusaha mengaku sangat terpukul dengan kebijakan perpanjangan jam malam di Makassar. Dengan pelonggaran ini, aktivitas usaha diyakini akan kembali bergairah.
"Ya lebih baguslah. Setidaknya kami sudah bisa buka sampai jam 10 malam," ucap Usron Hasan, pemilik salah satu cafe dan rumah makan di Makassar
Menurut Usron, dengan pelonggaran ini, omzet usaha diharapkan bisa sedikit normal. Bukan seperti dua pekan lalu.
Di mana pendapatan menurun sangat drastis dan terpaksa merumahkan sebagian karyawan.
"Kalau diperpanjang lagi dengan PPKM seperti Jakarta, saya rasa kami sudah kolaps. Sekarang saja untuk gaji karyawan tak bisa lagi kami tutupi. 50% karyawan sudah saya saya rumahkan sejak Desember," paparnya.
Usron mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Pembatasan jam malam dan isu naiknya kasus Corona membuat usahanya sepi pengunjung. Praktis, usaha hanya efektif beroperasi setengah hari. Malam hari harus tutup. Padahal puncak pengunjung ada di malam hari.
"Sekarang kita bersyukur jam malam lebih panjang. Semoga tidak ada dikurangi lagi," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
