KPK: Proyek APD Kemenkes Telan Rp3 Triliun, yang Dikorupsi Rp625 Miliar
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dalam rencana awal, Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK membeberkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencapai Rp625 miliar. KPK meyakini, kasus ini bakal menyeret banyak pihak karena pola korupsinya yang sangat sistematis.
"Sudah kami peroleh hasil perhitungan kerugian negara yakni sekitar Rp625 miliar. Tapi ini masih akan dihitung oleh ahli," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ali menyebut, angka kerugian negara memungkinkan bertambah lebih dari itu. Sebab, pengusutan masih berlanjut.
KPK juga akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut. Dia menegaskan KPK akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kemudian nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara.
Kemudian, kami panggil tersangkanya. Kemudian, Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," katanya.
Sebelumnya, kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah diusut. KPK mengatakan kasus itu terjadi di masa pandemi COVID-19. Sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dalam rencana awal, Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.
Hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut. Ali mengatakan kerugian itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujar Ali.
