PPKM Berlaku di Jawa-Bali Hari ini, Makassar Tunggu Keputusan "Jam Malam"
Jam malam Makassar akan berakhir malam nanti. Para pelaku usaha masih menanti keputusan pj Wali Kota Makassar apakah kebijakan ini akan diperpanjang kembali atau tidak.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali mulai Senin hari ini. Sementara Makassar menunggu keputusan mengenai perpanjangan jam malam.
Jam malam Makassar akan berakhir malam nanti. Para pelaku usaha masih menanti keputusan pj Wali Kota Makassar apakah kebijakan ini akan diperpanjang kembali atau tidak.
"Kita lihat nanti. Tergantung bagaimana kondisinya. Karena ini menyangkut situasi Covid-19," ujar Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Minggu (10/1/2021).
Rudy telah memberlakukan jam malam dalam dua tahap. Pertama dimulai pada 24 Desember hingga 3 Januari 2021. Lalu diperpanjang ke tahap 2 pada 4 hingga 11 Januari.
Jika diperpanjang lagi besok, jam malam akan berlaku lagi satu pekan ke depan. Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota Makassar, perpanjangan pembatasan jam malam itu mulai berlaku sejak Senin (04/01/2021). Ada empat poin penting yang dijabarkan Pj Wali Kota Makassar melalui surat edaran tersebut.
Pertama, penutupan sementara untuk tempat-tempat fasilitas umum. Seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, Kawasan CPI, Tanjung Bunga, Tanjung Merdeka, Akkarena dan Pantai Barombong.
Pada poin kedua, jam operasional tempat usaha lainnya kembali dibatasi hanya sampai jam 7 malam saja atau pukul 19.00 WITA. Tempat usaha itu meliputi mal, kafe, restoran, rumah makan dan warkop.
Sementara itu kalangan pengusaha berharap jam malam tak diperpanjang lagi. Para pengusaha mengaku sangat terpukul dengan kebijakan perpanjangan jam malam di Makassar. Kebijakan ini dinilai telah mematikan mereka perlahan-lahan.
"Sebenarnya kita sudah mati sejak Corona. Sekarang tambah mati lagi," ucap Usron Hasan, pemilik salah satu cafe dan rumah makan di Makassar, akhir pekan lalu.
Menurut Usron, omzet bukan lagi menurun saat ini. Tapi benar-benar sudah ambruk. Usahanya kata pria kelahiran Sinjai ini, sudah di ambang kebangkrutan.
"Kalau diperpanjang lagi dengan PPKM seperti Jakarta, saya rasa kami sudah kolaps. Sekarang saja untuk gaji karyawan tak bisa lagi kami tutupi. 50% karyawan sudah saya saya rumahkan sejak Desember," paparnya.
Usron mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Pembatasan jam malam dan isu naiknya kasus Corona membuat usahanya sepi pengunjung. Praktis, usaha hanya efektif beroperasi setengah hari. Malam hari harus tutup. Padahal puncak pengunjung ada di malam hari.
Andi Affandi, pemilik salah satu warung kopi di Tamalanrea, Makassar, menuturkan, PSBB April lalu membuat usahanya tutup. Ia terpaksa merumahkan 4 karyawan.
Setelah September ia baru kembali membuka dua unit usahanya. Dengan tetap mempekerjakan 50% karyawan.
"Masuk Oktober mulai sedikit stabil. Karyawan yang dulu saya rumahkan saya kembalikan 2 orang," jelas Affandi.
Namun situasinya kembali seperti saat PSBB lalu. Baru sebulan bekerja ia terpaksa mengistirahatkan lagi 2 karyawan karena adanya pembatasan jam malam menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Saya pikir sudah bisa masuk pas tanggal 4. Ternyata jam malam diperpanjang," katanya.
Menurut Affandi, pembatasan jam malam menurunkan omzet usahanya hampir 50%.
Pengamat ekonomi Sjamsul Ridjal melihat, pemberlakuan jam malam tak memberi efek konstruktif terhadap pencegahan pandemi. Jam malam justru memenggal upaya pemulihan ekonomi yang mulai bangkit November lalu.
"Sekarang upaya pemulihan itu terganggu karena pembatasan jam malam. Resesi bisa lebih tajam," katanya, Minggu (10/1/2021).
Menurut Sjamsul, kontraksi lebih kuat sekarang dan resesi bisa memuncak pada 2021. Jika tak ada upaya pemulihan yang lebih cepat maka daya beli akan menurun sangat tajam.
"Bisa bisa nanti masyarakat untuk beli cabe pun susah. Mungkin uang ada tapi masyarakat memilih menyimpan. Ini kondisi psikologis yang akan terjadi saat ekonomi terpuruk," kata Sjamsul.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
