Muh. Syakir : Rabu, 17 Januari 2024 07:01
Nursanti memperlihatka bukti laporan pencemaran nama baik usai melapor di Polda Sulsel.

  

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sinjai Nursanti melaporkan pengusaha asal Bangka Belitung, Junaidi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan Nursanti ke Polda Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024).

"Ini bentuk perlawanan saya terhadap Junaidi. Karena yang dia telah mencemarkan nama baik saya. Kami ini mitra bisnis, tidak ada utang piutang. Apalagi tindakan penipuan, tidak ada sama sekali," ujar Nursanti.

Kasus perseteruan Nursanti dan Junaidi bergulir sejak 2023. Junaidi lebih dulu melaporkan Nursanti ke Polda Sulsel atas kasus penipuan.

Nursanti melapor balik setelah Junaidi menuding Nursanti tidak menyelesaikan utang piutung sebesar Rp1 miliar. Nursanti mengatakan, tidak ada utang piutang antara dirinya dengan Junaidi.

"Yang ada itu perjanjian kerja sama. Dia investasi Rp1 miliar ke usaha tambang milik saya," jelasnya.

Dalam perjanjian kemitraan itu lanjut Nursanti, keduanya sepakat bahwa keuntungan akan dibagi bersama. Dan sebaliknya, kerugian juga akan ditanggung bersama.

Hanya saja, Nursanti menyesalkan sikap Junaidi yang tiba-tiba membuka masalah ini ke publik dan menuduhnya telah melakukan penipuan.

"Itu tidak bisa saya terima. Karena ini masalah harga diri. Saya dan keluarga besar saya merasa telah direndahkan dengan tuduhan itu. Apalagi sampai membawa-bawa nama Partai NasDem," ketus Nursanti.

Selain pencemaran nama baik, Nursanti juga memperkarakan Junaidi atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Ia menjelaskan, Junaidi memperlihatkan tanda terima uang sebesar Rp400 juta lebih yang di dalamnya dibubuhi tanda tangan atas nama dirinya.

Nursanti mengaku, ia tak pernah menandatangani dokumen seperti itu. Tanda terima itu ia pastikan berisi tanda tangan palsu.

"Itu tanda tangan saya dipalsukan. Saya tidak pernah tanda tangan dokumen seperti itu. Saya juga minta Junaidi membuktikan siapa saksi yang melihat saya bertanda tangan saat itu. Hadirkan saksi itu," tandasnya.

Nursanti mengatakan, ia sudah cukup bersabar menghadapi Junaidi. Namun kali ini ia mengaku tak bisa lagi berdiam diri.

"Iya, karena sudah harga diri saya yang dia sentuh. Saya tidak bisa lagi membiarkannya. Saya akan lawan," imbuhnya.