Prof Romli Menolak, Yusril jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL
Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Yusril Ihza Mahendra akan menjadi saksi ahli meringankan bagi mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yusril mengaku siap memberi kesaksian.
"Ya, Insyaa Allah. Kita datang," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (15/1) depan. Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/4) malam.
Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
