Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembusuran di Bulukumba, Belasan Anak Panah Disita
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu meringkus tiga terduga pelaku pembusuran di dua lokasi berbeda, Minggu (31/12/2023). Dari keduanya polisi mengamankan belasan anak panah.
Ketiga terduga pelaku yakni, NA Alias N (18) warga Dusun Parapoe Desa Bontomasila Kecamatan Gantarang. NA merupakan pelaku utama pembusuran.
Selanjutnya MFF Alias F (16), pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. MFF yang membonceng terduga NA Alias N, serta AF Alias F (16), pelajar warga Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba yang merupakan pemilik busur panah yang digunakan oleh kedua terduga melakukan aksinya.
Peristiwa pembusuran terjadi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ujung Bulu. TKP pertama terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 sekitar, pukul 00.30 Wita, di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Korban di TKP tersebut yakni WN (28), seorang buruh. Ia terkena busur pada bagian lengan kiri.
Selanjutnya TKP kedua juga terjadi pada pada Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 00.35 Wita, di Jl. A. Mappijalan Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu. Korbannya AA (42) seorang sopir. Ia terkena busur pada bagian perut sebelah kanan.
Kedua korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan alamat para terduga. Alhasil, terduga pertama yakni MFF Alias F berhasil diamankan oleh tim gabungan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu (31/12) pukul 02.10 dini hari Wita.
Kemudian mengamankan terduga kedua yakni MFF Alias F saat berada di rumah temannya di Jl Sultan Hasanuddin.
Dari hasil pengembangan keduanya, tidak berselang lama terduga pelaku AF Alias F yang merupakan pemilik barang bukti busur panah juga berhasil diamankan di rumahnya. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam didampingi Dantim Resmob Aiptu Ardiman A Yacob.
Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa ketiganya berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda pada Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 02.30 Wita.
Selain berhasil mengamankan ketiganya barang bukti berupa 2 buah ketapel/pelontar dan 9 buah anak busur panah berhasil di temukan saat tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah AF Alias F.
"Saat tim gabungan menemukan barang bukti tersebut, terduga AF Alias F mengakui keseluruhan barang bukti itu adalah miliknya yang biasa ia digunakan melakukan aksi pembusuran di wilayah Kota Bulukumba," ungkap AKP Abustam.
"Saat diinterogasi juga terduga NA Alias N mengakui dirinya sebagai pelaku pembusuran terhadap kedua korban pada TKP yang berbeda. Sedangkan MFF Alias F berperan sebagai atau yang membonceng NA Alias N," sambungnya.
AKP Abustam juga menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan atau disita yakni 2 buah ketapel /pelontar, 9 buah anak panah yang ditemukan saat penggeledahan dirumah AF Alias F.
Ditambah 1 buah busur atau anak panah yang tertancap pada bagian lengan kiri korban WN, dan 1 buah busur atau anak panah yang terlempar pada saat mengenai bagian perut korban AA serta mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
"Jadi total keseluruhan anak busur atau panah yang berhasil diamankan sejumlah 11 buah ditambah 2 buah ketapel dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua terduga pelaku," ujar AKP Abustam.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiganya bersama barang buktinya telah diamankan untuk proses lebih lanjut, terkait apa motifnya ini juga sementara akan didalami," jelas AKP Abustam.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto menegaskan bahwa jajaran Polres Bulukumba akan terus berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana.
Kapolres menegaskan tak ada toleransi terhadap para pelaku tindak pidana yang membawa senjata tajam (sajam) dan pembusuran, tindakan atau penegakan hukum yang tegas hingga proses hukum sampai sidang peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku.
"Mari mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian, khususnya dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif guna mewujudkan Bulukumba yang aman, nyaman dan damai," jelasnya.
