Kamis, 21 Desember 2023 15:10

Pj Bupati Takalar Ingatkan Langkah Mitigasi Kerawanan Sosial Jelang Nataru

Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di ruang Vcon Polres Takalar, Kamis (21/12/2023).
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di ruang Vcon Polres Takalar, Kamis (21/12/2023).

Kata Setiawan, perlu diperhatikan titik-titik kerawanan seperti titik rawan kecelakaan, rawan bencana dan titik rawan sosial.

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di ruang Vcon Polres Takalar, Kamis (21/12/2023). Setiawan mengingatkan, harus ada mitigasi dini menghadapi kerawanan sosial jelang Natal dan Tahun Baru. 

Rakor dipimpin Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat. Turut hadir Perwakilan Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Pimpinan OPD, dan para kapolsek.

Setiawan menyampaikan, pengamanan seperti ini tentu sudah dilaksanakan setiap hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun ada waktu-waktu tertentu yang harus difokuskan seperti menjelang perayaan Nataru ini.

Baca Juga

“Perayaan Tahun Baru kali ini cukup berbeda karena bersamaan dengan Pemilu. Untuk itu diperlukan sinergitas kita bersama dalam menjaga wilayah kita agar tetap aman," jelasnya.

Kata Setiawan, perlu diperhatikan titik-titik kerawanan seperti titik rawan kecelakaan, rawan bencana dan titik rawan sosial. Untuk titik rawan sosial ini perlu mitigasi sedini mungkin agar tidak terjadi persoalan yang berarti di masyarakat.

“Saya berharap sinergitas dan kolaborasi kita terus ditingkatkan dalam pengamanan Nataru ini agar wilayah kita takalar ini tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Senada dengannya, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat mengatakan, rakor dilaksanakan sebagai wujud kesiapan Polri, Pemerintah Daerah, TNI, maupun instansi terkait dalam menghadapi perayaan Nataru. Kata dia, pengamanan telah dimulai 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024.

Penulis: Suhardiman

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Takalar
Berikan Komentar Anda