Dana Kampanye Prabowo-Gibran Tertinggi, AMIN Hanya Rp1 M
Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres 2024. Pasangan Prabowo-Gibran mencatat angka tertinggi yakni Rp31 miliar.
Lalu disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan Rp23 miliar. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat angka terendah, Rp1 miliar.
Dana tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.
"Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku," tulis KPU dalam situsnya.
Melansir dari situs resmi KPU, Rabu (20/12/2023), berikut daftar rincian dana kampanye capres-cawapres Pilpres 2024:
Dana Kampanye Paslon Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 1 miliar
- Total: Rp 1 miliar
Dana Kampanye Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp2 miliar
- Penerimaan Sumbangan Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
- Penerimaan Sumbangan Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
- Total: Rp 31.438.800.000
Dana Kampanye Paslon Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 100 juta
- Penerimaan Sumbangan Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp 2.950.000.000
- Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perseorangan: Rp 1.670.999
- Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000
- Total: Rp23.375.920.999
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
