Bupati Bulukumba Keluarkan Edaran: Pejabat Harus Respons Cepat jika Dikonfirmasi Media
Saat ini banyak program prioritas yang telah diwujudkan dan ini penting untuk diketahui masyarakat.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menaruh perhatian terhadap pentingnya merespons cepat permintaan konfirmasi dari wartawan.
Respons OPD akan menentukan kualitas informasi yang dikonsumsi publik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bulukumba Daud Kahal menyampaikan, Bupati Bulukumba telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 188.6/2610/Diskominfo tanggal 5 Desember 2023 tentang Respons Cepat dalam Pemberian Klarifikasi/Penjelasan Terhadap Permintaan Konfirmasi Wartawan Media Cetak, Elektronik, dan Online. Edaran ini ditujukan kepada kepala OPD.
Hal tersebut kata Daud diperlukan dalam rangka membangun saling pengertian dan sinergi untuk mewujudkan kemitraaan antara Pemerintah Daerah dengan pihak media.
"Juga sebagai bentuk nyata pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba," jelas Daud.
Lebih lanjut Daud mengatakan, surat edaran ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat peran media dalam penyebarluasan informasi, kontrol sosial, dan fungsi-fungsi lainnya.
"Ini komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, untuk mengantarkan daerah ini lebih maju dan sejahtera, sebagaimana Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)" katanya.
Saat ini banyak program prioritas yang telah diwujudkan dan ini penting untuk diketahui masyarakat. Seperti pembagian bibit unggul, seribu rumpon, penataan birokrasi dan pelayanan publik.
Juga, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya. Karenanya kata Daud, media menjadi salah satu wadah untuk menyampaikan tentang hal ini.
"Pak Bupati ingin agar perimbangan informasi terhadap setiap pemberitaan yang menyangkut program dan kegiatan akan dapat terjaga melalui respon cepat yang dilakukan, dan tidak ada keluhan yang muncul dari pihak media jika butuh klarifikasi atau penjelasan," tutur Daud.
"Pemkab akan mendorong kemitraan yang terbangun harus dalam prinsip-prinsip yang saling memberi ruang untuk tumbuh-kembangnya proses kemitraaan secara timbal balik," ungkap Daud Kahal yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
