Terjaring Operasi, Pria Bawa Badik di Bulukumba Diamankan
Personel gabungan juga mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa badik saat operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (16/12/2023). Pria berinisial KH (28) itu sempat melawan saat hendak digeledah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menjelaskan, tadi malam petugas gabungan melaksanakan patroli Cipkon. Petugas kemudian memberhentikan seorang warga yang saat itu mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
KH diberhentikan oleh petugas gabungan di Jl H Sultan Dg Raja sekitar pukul 21.30 Wita.
"Pada saat diberhentikan, KH menolak untuk diperiksa dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas," ungkap Abustam, Minggu (17/12/2023).
Namun dengan kesigapan petugas, akhirnya KH berhasil diamankan.
"Saat digeledah anggota berhasil menemukan senjata tajam jenis badik yang ia selipkan di pinggang kirinya," tambahnya.
Selanjutnya KH diamankan beserta barang bukti di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat interogasi di Polsek Ujung Bulu, KH mengakui sengaja membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga," jelas Abustam.
Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto menegaskan bahwa ini adalah komitmen jajaran Polres Bulukumba untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Bulukumba.
"Jajaran Polres Bulukumba akan menindak tegas pelaku dan tidak ada toleransi, hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif jelang Nataru dan pemilu yang aman dan damai," tegasnya.
Dalam operasi Cipta Kondisi ini, personel gabungan juga mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong. Untuk penindakannya selain ditilang juga dikandangkan selama 5-6 bulan oleh Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.
