Jumat, 08 Januari 2021 13:11

1 Terduga Teroris di Enrekang Diamankan, Kuasai Senapan Angin Jenis PCP

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

Terduga berinisial R (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang diamankan oleh Densus 88 tanpa perlawanan saat berada di kebun tomat miliknya.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Enrekang yang diduga terlibat tindak pidana teroris. Dia diamankan bersama 1 Senapan Angin jenis PCP, 1 buah sasak tinju, 1 buah handphone, 1 bilah parang serta 4 buah buku kajian.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri terkait jaringan terorisme di Kabupaten Enrekang.

"Benar Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dibantu oleh personel Polres Enrekang telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Enrekang terkait tindak pidana terorisme," ucapnya, Jum'at (8/1/2021).

Baca Juga

Terduga berinisial R (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang diamankan oleh Densus 88 tanpa perlawanan saat berada di kebun tomat miliknya.

Usai dilakukan penangkapan pada 6 Januari 2021 pukul 16.40 Wita kemudian terduga dibawa ke Polda Sulsel oleh tim Densus 88 Mabes Polri beserta barang bukti.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Jusrianto
#Polres Enrekang #Terduga Teroris #Teroris
Berikan Komentar Anda