Muh. Syakir : Senin, 11 Desember 2023 09:30
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bertemu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu malam, 9 Desember 2023.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bertemu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu malam, 9 Desember 2023. Bahtiar sepakat mendorong pengawasan penyiaran Pemilu 2024 yang lebih ketat.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para komisioner lainnya, Aliyah, Mimah Susanti, Muhammad Hasrul Hasan dan Tulus Santoso.

Hadir juga komisioner KPID Sulsel. Di antaranya Ketua Irwan Ade Saputra dan Komisioner Bidang Kelembagaan Siti Hamidah.

Selain karena bertepatan dengan adanya kegiatan KPI Pusat di Makassar, kunjungan ini untuk silaturahmi dan berkoordinasi terkait fungsi dan tugas KPI serta KPID Sulsel. Pertemuan ini juga membahas keterlibatan KPI/KPID dalam pengawasan Pemilu 2024.

Bahtiar berharap KPI bisa mengawal dan menjaga penyiaran yang lebih baik. Bahtiar mengatakan, KPI dituntut berperan aktif agar masyarakat tidak terpapar hoaks.

"KPI dan KPID punya peran penting dalam menjaga arus informasi publik," kata Bahtiar.

Di kesempatan yang sama, Ubaidillah menyampaikan hasil kegiatan Bimtek Kepemiluan yang dilaksanakan di Sulsel. Menurut Ubaidillah, banyak hal yang belum dicapai. Karena itu dibutuhkan solusi bersama dari semua komponen.

"Banyak sekali persoalan di KPI Pusat maupun di KPID Provinsi yang kita sering diskusikan dengan pihak Kemendagri. Ternyata Pak Gubernur ini juga adalah orang-orang yang membantu proses kemudahan terkait anggaran ataupun tata laksana keorganisasian di KPID selama ini. Jadi pas lah kita dengan beliau selaku orang yang juga di Kemendagri," ujarnya.

Seleksi Komisioner KPID Sulsel Harus Objektif

Saat ditanya harapannya terkait pelaksanaan seleksi anggota KPID Sulsel periode 2023-2026, ia berharap proses seleksi menghasilkan figur figur yang semakin kompeten. Ubaidillah menginginkan, mereka yang terpilih memiliki integritas, profesionalitas, serta netralitas dalam melaksanakan tugas serta menjaga fungsi dan wewenang KPI sesuai dengan Undang-undang Penyiaran.

Ia menilai bahwa perlu tetap ada kesinambungan antara periode yang ada saat ini dengan periode selanjutnya. Calon komisioner dari petahana atau incumbent yang ikut seleksi dapat dipertimbangkan bisa masuk dan terpilih.

Di mana organisasi KPI sendiri dibagi menjadi tiga bidang, yaitu bidang kelembagaan, struktur penyiaran dan pengawasan isi siaran. Sehingga pengurus yang berpengalaman tetap diperlukan.

"Dari tujuh, minimal ada tiga, karena pentingnya ada tiga bidang untuk dapat menyambungkan kegiatan atau program yang sudah berjalan," jelasnya.

Ia menilai berdasarkan pengalaman yang ada, jika tidak ada incumbent, ternyata, tidak membuat KPID semakin jalan, karena banyak yang masih belajar.

"Tentu dengan perwakilan incumbent minimal tiga dengan pejabat baru, komposisi itu akan mempermudah. Ibaratnya orang yang langsung lari, tidak mulai dari awal komunikasi dan adaptasi," ujarnya.

Yang menjadi perhatian adalah perlunya keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

"Mudah-mudahan nanti pas pemilihan, ini menjadi pertimbangan Bapak Ibu Dewan untuk memilih KPID yang baru," pungkasnya.