Muh. Syakir : Rabu, 29 November 2023 21:52

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemasangan baliho caleg hingga capres di berbagai sudut Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi sorotan. Setelah masuknya tahapan kampanye, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menegaskan agar baliho caleg-capres tidak dipasang pada titik yang dilarang.

"Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, 29 November 2023.

Firman mengaku telah memberikan imbauan terkait pemasangan baliho tersebut. Pemkot Makassar disebut memberikan imbauan humanis.

"Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu," kata dia.

Firman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya komunikatif. Selanjutnya Pemkot Makassar akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang di titik terlarang.

"Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, seluruh partai-partai," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Makassar kini sudah disesaki baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres di berbagai titik. Namun sayang, banyak caleg yang memasang alat peraganya dengan cara dipaku di pohon.

Pantauan di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar, sejumlah caleg sudah mulai memasang alat peraga kampanyenya. Ada yang berbentuk baliho, ada juga yang berbentuk spanduk.

Sejumlah spanduk terlihat berjejer di pohon yang sama. Spanduk tersebut diikat menggunakan kawat.

Namun, masih ada saja alat peraga kampanye caleg yang dipasang dengan cara dipaku di pohon. Beberapa spanduk berukuran kecil itu tampak dikaitkan ke pohon menggunakan paku di sisi atas dan bawah.

Dalam spanduk tersebut, para caleg mulai menampilkan foto beserta namanya. Bahkan sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg meski KPU belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT).