Selasa, 05 Desember 2023 16:13

Sewa Rusun di Tondon Diduga 'Ditilep', Dinas Perkimtan Torut Lepas Tangan

Rumah susun di Lembang Tondon, Toraja Utara.
Rumah susun di Lembang Tondon, Toraja Utara.

Diakui Meigi, di rusun Tondon ada dua ASN yang ditugaskan sebagai pengelola.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Tokoh masyarakat Tondon, Toraja Utara, Manto Salu Rante meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan sewa rumah susun di Lembang Tondon. Sewa rusun yang dipungut pengelola diduga tak disetorkan ke pemda.

"Kalau memang benar tidak ada pemasukannya ke daerah soal sewa rumah susun itu ya kita desak aparat penegak hukum untuk mengusut dana sewa tersebut. Dikemanakan? Karena ini aset daerah dengan nilai yang cukup besar," ujar Manto, Selasa (5/12/2023).

Menurut Manto, dari awal rusun ini sudah salah peruntukan. Rusun tersebut sedianya dibangun untuk menampung warga Tondon dan Tagari yang menjadi korban penggusuran.

Baca Juga

"Ini disediakan untuk masyarakat Tondon dengan masyarakat Tagari yang kena penggusuran. Namun tiba-tiba diubah jadi rumah sewa. Yang jadi pertanyaan sewanya yang dipungut pengelola itu dikemanakan," tegas Manto.

"Nah, sekarang disewakan. Ke mana sewanya? Ini yang kita pertanyakan. Jangan sampai ditilep," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Pemkab Torut Meigi mengaku, tidak tahu menahu terkait pengelolaan rusun di Tondon. Ia menyebut Perkimtan lepas tangan soal pengelolaan dana itu.

"Saya tidak tahu menahu duitnya dikemanakan. Karena ada tim di sana yang kelola itu berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Bupati Yohanis Bassang. Namun SK tersebut saya tidak tahu apa isinya. Di sana tidak ada PAD-nya. Uangnya dikelola sendiri sama pengelolanya," paparnya.

Menurut Meigi, tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas dinas.

"Kalau ada yang bilang ada ke dinas kasih ketemu saya orangnya supaya saya tanya siapa di dinas yang dia kasih uang sewa rusun itu. Karena dananya tidak ada yang sampai di sini," ketuanya.

Diakui Meigi, di rusun Tondon ada dua ASN yang ditugaskan sebagai pengelola. Hanya saja, dananya tak pernah dikoordinasikan ke Dinas Perkimtan.

Pengelola rusun bernama Sem mengaku ditugaskan mengelola pembayaran sewa. Hanya saja kata dia, dana sewa itu habis untuk pemeliharaan.

"Jadi dana sewanya kami gunakan untuk pemeliharaan. Soal berapa pemasukannya saya rasa itu bukan ranahnya bapak. Tidak ada kapasitasnya mau tanyakan soal itu. Intinya datanya tinggal di kantor. Soal sewanya bervariasi ada yang Rp300 ribu per bulan dan ada juga Rp500 per bulan. Itu di luar listrik sama airnya," ketus Sem.

Salah Peruntukan

Sebalumnya rumah susun bantuan Kementerian PUPR di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara banyak disorot karena dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Kos-kosan itu dikelola oleh seorang ASN sejak beberapa tahun terakhir.

Seperti diketahui rusun ini awalnya diperuntukkan bagi korban penggusuran di daerah Tagari yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, rusun juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar wilayah Kecamatan Tondon.

Namun sejak beberapa tahun, rusun ini disulap menjadi kos-kosan. Rusun disewakan dengan tarif bervariasi.

Sementara itu Kepala Lembang Tondon Monika Salurante, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan rusun. Padahal rusun itu berada dalam wilayah pemerintahan Lembang Tondon.

"Banyak warga kami yang rumahnya tidak layak huni dan mau tinggal di rusun itu tapi tidak pernah ditawari. Malah dijadikan kos-kosan," terang Monika.

Sorotan juga datang dari Camat Tondon Vera Salurante. Ia mengaku kecewa karena pernah merekomendasikan warganya untuk tinggal di rusun itu tapi tidak direspons oleh pengelola.

"KTP-nya sudah diminta Pak, untuk pengurusan tinggal di rusun tapi sampai sekarang belum ada info dari pengelola bisa kah atau tidak. Sudah lama sekali," ungkap Camat Tondon.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Rusun tondon
Berikan Komentar Anda