BONE, PEDOMANMEDIA - Surat pernyataan mosi tidak percaya kepada panitia mewarnai Kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kepala Dusun) di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Bone. Dalam surat yang ditujukan kepada Kades itu ditandatangani oleh ratusan masyarakat di Dusun Palakka, Desa Walimpong.
"Kami yang bertanda tangan dibawah ini atas nama masyarakat Dusun Palakka Desa Walimpong Kec. Bengo Kab. Bone menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa kami sudah tidak mempercayai kepanitiaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa (Kepala Dusun) Desa Walimpong," demikian tulisan dalam surat yang diterima PEDOMANMEDIA.
Salah seorang warga H Muh Sahir mengatakan, Kepanitiaan Penjaringan Perangkat Desa tersebut dibentuk oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Walimpong Bengo. Kepanitiaan ini dinilai tidak memahami mekanisme kerjanya yang terbukti melakukan kesalahan prosedural dalam tahapan penjaringan dan penyaringan sehingga tahapan tersebut menuai protes warga, dan berakhir penundaan.
Ketua Panitia, lanjutnya, terkesan arogan dalam menyikapi kritikan warga terkait kesalahan kepanitiaan. Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan sikapnya yang hendak menyerang salah satu warga yang melakukan protes saat pertemuan di Kantor Desa Walimpong, yang saat itu dihadiri oleh Kepala Desa Walimpong, BPD Desa Walimpong, Babinsa Bhabinkamtibmas, RT/RW dan Tokoh Masyarakat. Hal itu terbukti dengan adanya laporan pengaduan kepolisian No.Pol: TBP/67/XII/2020/SPKT.
"Ratusan warga, tanda tangani mosi tidak percaya kepada Panitia Penjaringan Perangkat Desa Walimpong. Hal itu didasari dua hal sebagaimana termaktup dalam surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Berdasarkan surat tersebut, warga meminta SK kepanitiaan dicabut oleh Kepala Desa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Walimpong Rosnawati yang dikonfirmasi via WhatsApp membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pada saat itu bukan pertemuan tetapi tahapan test tertulis dan interview.
"Bukan pertemuan tapi tahapan test tertulis dan interview, tapi karena salah satu calon perangkat desa keberatan karena pengumuman yang kami tempel tidak ada bubuhan stempel," ungkapnya.
"Dan alasan itu yang membuat salah satu calon keberatan, yang mngatasnamakan warga dan meminta panitia diganti atau dibubarkan dimana panitia sudah di-SK-kan oleh Kades," sambungnya.
Sementara itu Kepala Desa Walimpong Taufik yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Asman Harap PSBM XXVI Buka Keran Investasi di Bone
-
Resmi! Pendaftaran Bakal Calon Kades PAW Lilina Ajangale Bone Dibuka Lusa
-
Wabup Bone Minta TPID Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
-
Wabup Bone Minta TPID Awasi Penimbunan yang Bisa Picu Gejolak Harga Pangan
-
Bone 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik, Bupati Asman: Kado Untuk Rakyat