Muh. Syakir : Kamis, 12 Oktober 2023 14:35
Apner Allo Layuk

TATOR, PEDOMANMEDIA - Sejumlah informasi soal penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran berkembang di masyarakat Lembang Burasia Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Masyarakat berharap isu isu ini segera disikapi aparat penegak hukum.

Salah seorang warga mengatakan, warga Lembang Burasia mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak transparan. Menurutnya, ada dugaan penggelembungan atau mark up pada dua kegiatan desa.

"Jadi begini pak, ada dua mata anggaran di lembang kami yang nilainya cukup fantastis dan diduga kuat ada pelanggaran hukum. Yaitu anggaran sub pertanian dan peternakan senilai Rp364 juta dan sub bidang keadaan darurat senilai Rp465 juta. Kalau tidak yang sub pertanian itu digunakan beli ternak kambing hanya berapa ekor sedang sub bidang keadaan darurat digunakan untuk pembelian alat kesehatan yang diduga tidak masuk akal," ungkap kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (12/10/2023).

Karena kejanggalan dua item anggaran ini, ia dan para tokoh masyarakat menginginkan adanya pengusutan dari aparat penegak hukum.

"Besar harapan saya agar penggunaan anggaran ini diperiksa aparat penegak hukum baik dari kejaksaan maupun dari pihak kepolisian. Sehingga kita bisa tahu adakah pelanggaran hukumnya atau bagaimana," bebernya.

Sementara itu Kepala Lembang Burasia Apner Allo Layuk yang dikonfirmasi mengaku telah menjalani audit Inspektorat. Dan hasilnya kata dia, tidak ada temuan pelanggaran.

"Sudah aman bro sudah di audit Inspektorat dan tidak ada temuan yang dimaksud masyarakat. Sub pertanian dan peternakan itu ada memang dananya tapi saya sudah lupa berapa totalnya. Itu kami gunakan untuk membeli ternak kambing tapi saya sudah lupa berapa jumlah kambing dan anggarannya. Sementara yang sub bidang keadaan darurat itu kita pake beli masker dan bantuan lainnya karena pada saat itu (Covid -19)," ungkapnya.