Rabu, 11 Oktober 2023 10:15

SYL Batal Penuhi Panggilan KPK Hari ini, Izin Temui Ibunya di Makassar

Syahrul Yasin Limpo (int)
Syahrul Yasin Limpo (int)

Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan KPK, Rabu hari ini (11/10/2023). SYL mengonfirmasi akan kembali ke kampung halaman di Makassar untuk menemui ibunya.

"Beliau menghormati KPK, namun beliau meminta izin terlebih dahulu menemui ibunya di kampung," kata tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Rabu (11/10/2023).

Ervin Lubis mengatakan hari ini pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.

Baca Juga

"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin.

Ervin menjelaskan alasan kliennya meminta penundaan pemeriksaan. Dia mengatakan SYL ingin pergi ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk menemui ibunya sebelum menjalani proses hukum di KPK.

"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," katanya.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.

Lebih lanjut Ervin mengatakan SYL tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. SYL, kata Ervin, akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).

Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujar Ali.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL di Kementan lebih dulu. Dua orang itu ialah Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan bernama Kasdi Subagyono.

Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10). Hatta irit bicara usai diperiksa dan menyerahkan proses hukumnya kepada pengacara.

Pada Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa KPK. Dia diperiksa selama 11 jam. Keduanya nama itu juga masuk daftar sembilan yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan.

 

Editor : Muh. Syakir
#Syahrul Yasin Limpo #Mentan SYL
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer