TATOR, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil menggagalkan rencana aksi judi sabung ayam di Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Selasa (10/10/2023). Judi sabung ayam ini bocor setelah polisi menerima laporan dari warga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad, pihaknya menerima informasi sehari sebelumnya. Akhirnya pada Selasa siang dilakukan pembubaran.
"Setelah kami menerima informasi dari masyarakat akan adanya rencana aksi praktek judi sabung ayam selanjutnya personel kami yang tergabung dalam unit Resmob lansung mendatangi lokasi. Setiba di sana warga sudah membubarkan diri," jelas Ahmad, Selasa (10/10/2023).
Petugas selanjutnya membongkar arena yang diduga akan dijadikan tempat judi sabung ayam. Ahmad mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik judi yang meresahkan masyarakat.
"Jika kami temukan warga yang terbukti melakukan praktek judi dalam bentuk apapun maka kami akan melakukan penindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Ahmad.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Tator AKBP Budi: Slot Mobil dan Sejenisnya Masuk Tindak Pidana Perjudian
-
Mangkir, Polisi akan Jemput Paksa Terlapor Kasus Pembakaran Ekskavator di Kurra Tator
-
Menyorot PK, Pria Diduga Bandar Judi Sabung Ayam di Bahodopi: Punya 2 Arena-Kebal Hukum
-
Laksus Surati Bareskrim-Komisi III, Desak Bandar Judi Sabung Ayam di Bahodopi Ditangkap
-
Terungkap Identitas Pemilik Arena Judi Sabung Ayam di Bahodopi Morowali: Inisialnya PK