Jumat, 01 Januari 2021 10:39

Yang Divaksin Pertama akan Dipanggil Via SMS, tak Boleh Menolak

Ilustrasi
Ilustrasi

Kemenkes mengonfirmasi, dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, pemberitahuan SMS wajib dipenuhi. Mereka yang dipanggil tak boleh menolak.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah akan memulai vaksinasi massal Corona pertengahan Januari 2021. Kelompok yang masuk dalam gelombang pertama penerima vaksin akan dipanggil via pesan singkat (SMS).

Kelompok tahap pertama ini adalah mereka yang paling berisiko. Di antaranya orang lanjut usia, tenaga medis dan masyarakat rentan.

Kemenkes mengonfirmasi, dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, pemberitahuan SMS wajib dipenuhi. Mereka yang dipanggil tak boleh menolak.

Baca Juga

"Ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengenai keputusan bahwa pemerintah akan mengirimkan pesan singkat ( SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020) kemarin," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir Sonora.id.

Ia menegaskan masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti vaksinasi.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi keputusan tersebut.

Pengecualian berlaku bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.

"Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia," ujar Menkes.

Kepmenkes tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu diteken Menkes pada Senin (28/12/2020). Bersamaan dengan itu, Menkes juga meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di tanah air. Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Editor : Muh. Syakir
#Vaksin Corona #Kemenkes #SMS Vaksin
Berikan Komentar Anda