JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp37,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pemerintah juga mengantisipasi pilpres dua putaran dengan menyiapkan dana cadangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Anggaran Pemilu 2024 akan dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
"Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. (Dialokasikan) pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, dan beberapa K/L lain," kata Isa, Rabu (23/8/2023).
Isa menyebut anggaran tersebut hanya untuk Pemilu putaran pertama. Jika memang sampai terjadi putaran kedua, sejatinya anggaran dipastikan tersedia cukup.
"Untuk putaran kedua, seandainya terjadi, masih dicadangkan di bendahara umum negara," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan Pemilu akan berlangsung 2024. Berbagai persiapan terus dilakukan guna melangsungkan pesta demokrasi tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Rekapitulasi DPS Pilkada, Bawaslu Bone: Sampaikan Data Akurat
-
Rakor Penetapan DPS KPU, Bawaslu Enrekang Pastikan Integritas Data Pemilih
-
Anggaran Pemilu Tahap Dua KPU-Bawaslu Tiga Kabupaten Belum Cair, DAU Sulsel Terancam Dipotong
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
-
NasDem dan PPP Terima Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran!