MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020 di Ruang Rapat Komisi C, Rabu (16/9/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusly dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R. Rantepadang, A Pahlevi, Arifin Dg, Kulle, Andi Suharmika, dan M Yahya, dan Nasir Rurung.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat struktural Dinas PU Makassar.
Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara rinci anggaran prioritas program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan anggaran selanjunya.
“Seluruh usulan proyek Dinas PU agar benar-benar menyentuh kebutuhan infrastruktur masyarakat, contohnya jalan, lampu jalan dan drainase,” ujarnya.
Selain itu, Abdi juga menyampaikan bahwa dinas PU harus mempersiapkan anggaran perubahan yang akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar demi kelancaran APBD Perubahan yang akan dibahas selanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C Andi Pahlevi meminta agar dalam pengusulan anggaran, Dinas PU benar-benar memprioritaskan proyek-proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Hadiri Malam Pesta Rakyat di Bontoala, Kadis PU Makassar Beri Apresiasi
-
Dinas PU Makassar Lakukan Penanganan Saluran IPAL yang Tersumbat di Jalan Ratulangi
-
Terima Aduan dari Lontara Plus, Dinas PU Makassar Lakukan Normalisasi Drainase di Jalan Ablam
-
Penampakan Jembatan Kaccia Makassar: Puluhan Tahun Rusak, Kini Dikebut
-
Dinas PU Makassar Lakukan Pemasangan Paving Blok di Jl Anggur Pasarankeke: Perlancar Mobilitas Warga