MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan proyek pembangunan talud dan pengendali air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara di Karua, ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu hari ini (20/7/2023). Laporan bernomor 115/LP/LAKSUS/VI/2023 itu ditandatangani oleh Direktur Laksus Muhammad Ansar.
"Iya kita sudah selesaikan seluruh dokumen. Hari ini kita tindak lanjuti ke Polda Sulsel," terang Ansar kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (20/7/2023).
Dalam laporannya, Laksus menjabarkan, bahwa dalam proyek talud BPBD diduga terjadi permasalahan karena paket tersebut diduga dilakukan dengan metode penunjukan langsung atau pemilihan langsung. Sementara anggarannya sangat besar, sehingga diduga pekerjaan tersebut sengaja dipecah-pecah untuk menghindari lelang agar dapat mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Pada praktiknya diduga ada oknum-oknum yang dalam melaksanakan pengadaan tidak melalui Sirup karena telah dengan sengaja mengarahkan pengadaan barang/jasa kepada pihak penyedia tertentu atau kepada pihak-pihak tertentu, sehingga patut diduga hal tersebut dilakukan karena masing-masing pihak terlebih dahulu telah melakukan perjanjian fee," tulis Laksus dalam laporannya.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa hal tersebut di atas terjadi karena diduga adanya persekongkolan antara oknum BPBD Toraja Utara dengan beberapa penyedia atau oknum-oknum tertentu. Laksus juga menulis, diduga proyek telah disetting untuk kepentingan para pihak yang bersekongkol dalam pemufakatan jahat.
"Telah terjadi Monopoli dan Persengkokolan pada proyek pembangunan talud oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara di wilayah Karua dengan anggaran Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah), itu dapat dibuktikan dari 1 paket pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket pengadaan langsung, ini membuktikan bahwa hal tersebut dilakukan agar semua pihak dapat terakomodir dengan baik. Itu diperkuat dengan fakta atas fisik pekerjaan yang ada di lokasi, di mana anggaran tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan," sambungnya.
Laksus menyertakan dalam laporannya, kerugian yang ditimbulkan akibat dari persekongkolan itu. Di antaranya, barang atau jasa yang diperoleh (baik dari sisi mutu, jumlah, waktu, maupun nilai) seringkali lebih rendah dari yang akan diperoleh karena barang tersebut telah diarahkan dan dilakukan secara tidak jujur.
Terjadi hambatan pasar bagi perusahaan potensial yang mempunyai mutu pekerjaan yang lebih bagus atau sesuai yang dibutuhkan pasaran. Lalu, nilai jasa menjadi lebih tinggi akibat mark-up yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersekongkol.
"Dan apabila pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka persekongkolan tersebut berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian negara tapi juga merugikan perekonomian Daerah.
Bahwa berdasarkan permasalahan tersebut diatas lembaga kami memandang perlu melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya kerugian negara/daerah yang lebih besar, serta mencegah terjadinya kembali hal serupa," tulisnya.
Anggaran dan Realisasi Proyek Jomplang
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, akan melaporkan proyek talud BPBD Toraja Utara di wilayah Karua ke Polda Sulsel. Ansar menyebut banyak potensi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp8 miliar itu.
"Tim kami sudah mempelajari proyek itu. Simpulannya, ada potensi penyimpangan. Karenanya, kita akan laporkan," tegas Ansar.
Menurut Ansar, ada beberapa poin yang akan disodorkan untuk ditelaah penyelidik. Pertama, ada dugaan pengalihan anggaran dari kegiatan bencana BPBD ke proyek talud. Kedua, soal rasionalisasi anggaran.
Ansar mengatakan, dengan nilai proyek Rp8 miliar, terlihat jomplang dengan hasil pengerjaan di lapangan.
"Sehingga itu harus ditelaah penyidik. Sebab antara nilai proyek dengan hasil yang ada di lapangan terlihat tidak rasional. Kita melihat ada potensi mark-up di situ," paparnya.
Soal dugaan kesalahan peruntukan, Ansar menjelaskan, bisa terjadi banyak pelanggaran di situ. Ia juga mempertanyakan korelasi proyek talud dengan BPBD yang secara teknis menangani kebencanaan.
"Lazimnya kalau talud kan dikerjakan oleh PUPR. Nah mengapa ini dikerjakan oleh BPBD. Di sinilah muncul dugaan salah sasaran. Atau ada pengalihan anggaran secara tidak wajar. Ini nanti akan jadi domain penyidik," tampaknya.
Penyidik kata Ansar, akan menelusuri nanti alasan pengalihan itu. Apakah ada penyalahgunaan wewenang di dalamnya atau tidak.
"Semua itu akan diusut," selanya.
Selanjutnya, Ansar juga meminta penyidik menyelidiki siapa di belakang proyek ini. Jangan sampai justru melibatkan keluarga pejabat Torut. Sebab ada dugaan proyek proyek besar di Torut dikendalikan orang tertentu dari lingkungan birokrasi.
"Inikan masih praduga, tapi akan kami masukkan sebagai poin dalam laporan kami. Biar penyidik yang membuktikannya," imbuh Ansar.
Sebelumnya, proyek talud di Karua, Toraja Utara, dipertanyakan banyak pihak. Anggaran proyek yang diestimasi mencapai Rp8 miliar diduga salah peruntukan.
"Proyeknya salah sasaran. Anggaran proyek ini sebenarnya untuk penanggulangan bencana. Tapi justru dialihkan untuk pembuatan irigasi," ujar sumber PEDOMANMEDIA di Toraja Utara, Kamis (6/7/2023).
Ia menyebut, ada pengalihan anggaran secara sepihak yang dilakukan BPBD. Ia juga mempertanyakan nilai anggaran yang sangat fantastis. Tidak korelatif dengan hasil pengerjaan di lapangan.
"Anda boleh lihat sendiri bagaimana realisasinya di lapangan. Ini proyek mirip mirip irigasi kecil. Tapi anggarannya luar biasa besar. Sampai Rp8 miliar," tuturnya.
Karena itu, proyek ini disebut salah sasaran.
"Iya salah sasaran. Masa BPBD mengerjakan proyek irigasi. Itukan ranahnya PUPR. Anggaran Rp8 miliar mestinya untuk bencana," tandasnya.